KEPADA PARA PENGUNJUNG TAMAN WISATA ALAM GUNUNG PAPANDAYAN
PENETAPAN JASA WISATA KEPADA PARA PENGUNJUNG/WISATAWAN NUSANTARA DAN WISATAWAN MANCA NEGARA DITAMAN WISATA ALAM GUNUNG PAPANDAYAN KABUPATEN GARUT.
PENETAPAN JASA WISATA KEPADA PARA PENGUNJUNG/WISATAWAN NUSANTARA DAN WISATAWAN MANCA NEGARA DITAMAN WISATA ALAM GUNUNG PAPANDAYAN KABUPATEN GARUT.
- PP No 12 Tahun 2014 tentang jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)yang berlaku pada kementrian kehutanan.
- Surat Keputusan Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam No.113/IV-SET /2014 Tanggal 17 juni 2014 Tentang Penetapan Rayon di Taman Nasional, Taman wisata Alam, dan Taman Buru.
- Surat Keputusan Direktur Utama PT. Asri Indah Lestari No.1/Dir/Kpts. III/AIL/TWA.Papandayan/2016
- PENGUNJUNG NUSANTARA - Rp.20.000
- Kendaraan Roda 2 - Rp.12.000
- Kendaraan Roda 4 - Rp.25.000
- Kendaraan Roda 6 - Rp.110.000
- Sepeda - Rp.7.000
- Rombongan Pelajar - Rp.18.000
- PENGUNJUNG MANCANEGARA - Rp.200.000
- Kendaraan Roda 2 - Rp.12.000
- Kendaraan Roda 4 - Rp.25.000
- Kendaraan Roda 6 - Rp.110.000
- Sepeda - Rp.7.000
- Rombongan Pelajar - Rp.200.000
- PENGUNJUNG NUSANTARA - Rp.30.000
- Kendaraan Roda 2 - Rp.17.000
- Kendaraan Roda 4 - Rp.35.000
- Kendaraan Roda 6 - Rp.150.000
- Sepeda - Rp.10.000
- Rombongan Pelajar - Rp.19.500
- PENGUNJUNG MANCANEGARA - Rp.300.000
- Kendaraan Roda 2 - Rp.17.000
- Kendaraan Roda 4 - Rp.35.000
- Kendaraan Roda 6 - Rp.150.000
- Sepeda - Rp.10.000
- Rombongan Pelajar - Rp.300.000
- Kemping - Rp.35.000
- Kemping Rombongan Pelajar - Rp.22.500
- Shooting - Rp.2.850.000
- Foto Prewedding - Rp.1.700.000
- Umbul-umbul (per tiang) - Rp.110.000
- Jasa Stand (Max 4X4 meter) - Rp.550.000